Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online - BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah salah satu badan pemerintah yang menyelenggarakan jaminan sosial untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. Program ini termasuk baru di Indonesia dan sekarang masyarakat diwajibkan untuk mendaftar layanan ini. Ada beberapa macam layanan BPJS, salah satunya adalah BPJS kesehatan.
BPJS kesehatan menjamin pelayanan kesehatan untuk masyarakat diantaranya biaya rumah sakit, biaya operasi, biaya persalinan, biaya inap, biaya obat, dan biaya perawatan. Dengan program ini, masyarakat akan sangat terbantu dan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Penulis sendiri sudah merasakan layanan ini selama orang tua penulis masuk rumah sakit. Kebetulan kami sudah mendaftar bpjs kesehatan dan mendapatkan keringanan saat rawat inap.
Untuk pembaca semua, silahkan langsung mendaftar bpjs kesehatan karena ini merupakan program pemerintah dan negara untuk membantu rakyat Indonesia. Untuk cara pendaftaran bpjs kesehatan bisa dilakukan langsung ke kantor bpjs, maupun secara online via internet. Nah kali ini kami sudah menyediakan artikel tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Silahkan simak dibawah ini.
Berkas yang perlu anda siapkan:
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Alamat email
Cara daftar bpjs:
1. Silahkan masuk ke alamat http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
2. Klik centang dibagian bawah, kemudian klik Pendaftaran
3. Kemudian anda diminta memasukkan nomor kartu keluarga, masukkan kode verifikasi, centang kotak kecil, dan klik Inquery Kartu Keluarga
4. Lalu akan muncul form pendaftaran untuk anda isi sesuai dengan KTP anda. Adapun data diri yang harus diisi disini adalah: nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor hp, alamat email, kantor cabang BPJS terdekat anda dimana nantinya anda akan mengambil kartu BPJS, serta data diri lain.
5. Untuk kelas perawatan merupakan jumlah iuran yang harus anda bayarkan tiap bulannya. Kelas perawatan 1 akan mendapatkan kualitas perawatan yang lebih bagus ketimbang kelas perawatan 3. Misalnya: jika anda rawat inap, jikalau anda ambil kelas perawatan 1 maka anda akan menginap di kamar VIP, sedangkan kelas perawatan 3 akan menginap di kamar ekonomi.
Daftar biaya per Kelas Perawatan:
Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan
6. Jika sudah selesai mengisi, lalu klik Simpan
7. Tunggu beberapa saat kemudian cek email anda, anda akan mendapatkan nomor registrasi untuk mengambil kartu BPJS anda
8. Print formulir pendaftaran tadi
9. Terakhir, anda bisa mengambil kartu BPJS kesehatan di kantor BPJS terdekat
Persyaratan yang harus dibawa untuk mengambil kartu:
1. fotocopy KK
2. KTP
3. Fotocopy surat nikah
4. 2 lembar foto warna ukuran 3x4
5. Formulir pendaftaran yang sudah anda print
6. Nomor registrasi yang anda dapat dari email
Setelah itu anda langsung saja datang ke kantor BPJS untuk mengambil kartunya.
Sekian artikel Agan Fandi kali ini tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online. Jangan lupa untuk membaca artikel kami sebelumnya tentang Cara Mudah Mendaftar Email Yahoo. Semoga artikel ini bermanfaat.